GOTVNEWS, Bintan – Polres Bintan dikabarkan melakukan sidak diduga tambang pasir ilegal, dibelakang kawasan PT Sumurung Putra Partama, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Berdasarkan informasi salah satu supir lori angkut mengatakan, polisi mendatangi salah satu diduga tambang pasir ilegal dibelakang kawasan PT Sumurung Putra Partama.
“Ada anggota polisi tadi sidak, disekitar belakang PT Sumurung, namun tidak tau apakah ditahan apa tidak,” jelasnya singkat.
Selain itu informasi yang beredar, tambang pasir diduga ilegal ini dijalankan oleh seorang berinisial H.
Sementara itu Kapolres Bintan Akbp Argya yang dikonfirmasi membenarkan aktifitas sidak yang dilakukan.”Iya masih proses lidik ya,” ucapnya, Jumat (23/1/2026).(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














