TERBARU

Berita Video

Guru Muda di Pangandaran Mengaku Diintimidasi usai Laporkan Dugaan Praktik Pungli

GOTVNEWS, Pangandaran – Viral di media sosial, seorang guru muda asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai ASN lantaran mengaku diintimidasi usai melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintah Pangandaran.

Sosok Husein Ali Rafsanjani (27), seorang guru muda Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belakangan menjadi sorotan publik usai buka suara terkait pungutan liar yang dialaminya di lingkungan CPNS Pangandaran.

Melalui unggahan media sosialnya, Husein menceritakan pengalaman pribadinya yang kurang mengenakan lantaran mendapat ancaman intimidasi dari oknum Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

Saat dipanggil BKPSDM Pangandaran, Husein mengaku disidang selama 6 jam. Ia bahkan turut diancam akan dipecat sebagai CPNS jika tidak bersedia mencabut laporannya karena dianggap telah merusak nama baik instansi.

Akibat mendapatkan ancaman dari sejumlah pihak, Husein akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai guru kesenian di SMPN 2 Pangandaran.

Kisahnya itu pun bahkan sampai disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lewat unggahan di Instagramnya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan telah bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (10/5/2023) kemarin.

Terkait permasalahan yang dihadapi Husein, Ridwan Kamil meminta tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mendampingi untuk mencarikan solusi terbaik.

Tak hanya itu, Ridwan Kamil bahkan juga turut menawarkan pada Husein untuk berpindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.

Sementara itu, pada hari ini, Kamis (11/5/2023), Husein telah pun bertolak ke Pangandaran untuk memenuhi undangan panggilan dari Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.(Frh)

Berita Terkait