TERBARU

Berita Video

Hasil Autopsi Bocah 13 Tahun di Tanjungpinang Meninggal Usai Minum Obat

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Jasad Dyo Putra Pratama yang meninggal usai minum obat dari Puskesmas Sei Jang, di autopsi di RSUD RAT Tanjungpinang. Hasilnya ditemukan korban memiliki riwayat penyakit jantung dan gagal ginjal.

Autopsi jenazah Dyo Putra Pratama bocah laki-laki usia 13 tahun yang meninggal dunia usai minum obat dari Puskesmas Sei Jang, dilakukan oleh Tim Forensik RSUD RAT bersama Tim Dokkes Polresta Tanjungpinang.

Autopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya Dyo dilakukan setelah mendapat izin dari pihak keluarga.

Ps Kasi Dokkes Polresta Tanjungpinang, Iptu Jefri Aditya Saragih mengatakan, dari hasil autopsi yang dilakukan selama 4 jam. Menunjukkan, korban memiliki riwayat penyakit yang sebelumnya tidak diketahui yakni jantung dan gagal ginjal.

1 2

Berita Terkait