TERBARU

Berita Video

Heboh, Produk Minuman Tuak, Wine dan Beer Bersertifikat Halal

GOTVNEWS, Jakarta – BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi terkait temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang produk bernama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapatkan sertifikat halal.

Beredar cuplikan video yang memperlihatkan produk bernama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama. Publik pun mempertanyakan kehalalan produk tersebut setelah viral di media sosial.

Menanggapi video yang beredar, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa produk tersebut mendapatkan sertifikat dari BPJH melalui jalur self declare atau pernyataan mandiri, dan tanpa melalui audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal dan penetapan halal dari Komisi Fatwa MUI.

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menyatakan bahwa masalah ini hanya terkait penamaan produk, dan memastikan kandungan produk-produk tersebut tetap halal.

Mamat menjelaskan pada kenyataannya masih ada nama-nama produk kontroversial yang mendapatkan sertifikat halal dari MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal.

Ia mencontohkan produk dengan nama menggunakan kata “wine” yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI berjumlah 61 produk, dan 53 produk sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan penetapan halal dari komite Fatwa.(Frh)

Berita Terkait