TERBARU

Metropolis

Ikatan Keluarga Tambelan di Tanjungpinang Tolak Relokasi Warga Rempang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ikatan keluarga Tambelan di Kota Tanjungpinang menolak relokasi warga Pulau Rempang. Pernyataan itu disampaikan di Rumah Adat Gemeenschap Tambelan, Jumat (15/9/2023).

“Kita minta mereka jangan sampai digusur atau dipindahkan dari kampung mereka karena mereka telah tinggal disitu dari masa kerjaan Riau – Lingga,” kata Wakil Ketua ikatan keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang, Saleh.

Selain itu dalam maklumat ini, Ikatan keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang juga minta aparat berwenang dapat membebaskan masyarakat Pulau Rempang dan Galang.

“Yang telah ditahan ini dapat dibebaskanlah, karena mereka juga punya tanggung jawab terhadap keluarga,” ucapnya.

Berikut maklumat yang dikeluarkan Ikatan keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang atas konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam.

  • Ikatan keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang menundukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan disegala bidang baik dipusat maupun di Daerah
  • Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarkat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang
  • Membebaskan seluruh masyarkat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023
  • Ikatan keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang mengukutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarkat Melayu di Pulau Rempang dan Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
  • Mendesak Presiden, Kapolri, Panglima TNI, DPRD RI, DPD RI , Gubernur, DRD Kepri, Kapolda, DPRD Batam, Wali Kota Batam, BP Batam dan semua stakholder terkait dapat menghentikan segala tindakan kekerasan.
  • Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarkat Melayu Pulau Rempang dan Galang terkait dampak jangka pendek maupun jangka panjang dari proyek strategis nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.(San)

Berita Terkait