GOTVNEWS, Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk meningkatkan pemahaman bagi generasi muda tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Imigrasi ingin menanamkan kesadaran kepada generasi muda agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan atau iming-iming bekerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya korban TPPO di kalangan generasi muda yang menjadi sasaran empuk oleh sindikat.
“Bahwa anak-anak yang akan lulus ini biasanya sudah dimonitor oleh sindikat, mereka akan mendatangi mereka yang memiliki latar belakang ekonomi lemah,” ujar Dwi Avandho Farid.
Menurutnya, modus para pelaku mengimingi calon korbannya untuk bekerja di luar negeri dengan besaran gaji yang sangat menggiurkan. Bahkan yang menjadi tren saat ini, calon korban bisa saja berasal dari latar belakang pendidikan tinggi.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, para pimpinan lembaga pendidikan untuk bisa disampaikan kepada peserta didik maupun mahasiswa di perguruan tinggi, terkait dengan modus dan pencegahan agar terhindar dari tindak pidana TPPO.(yh)
















