TERBARU

Berita Video

Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasikan Standar Pelayanan Keimigrasian

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan Keimigrasian Tahun 2024, di Aula Ismael Salehz Kemenkumham Kepri.

Sosialisasi dan FGD itu turut dihadiri dari penyelenggaraan pelayanan, masyarakat, akademisi hingga steakholder terkait.

Dalam sosialisasi itu, Imigrasi menyampaikan 14 komponen standar pelayanan yang telah disusun sesuai standar layanan yakni sederhana, pastisipatif, akuntabel dan berkelanjutan.

Ada 35 jenis layanan Keimigrasian yang dimiliki Kantor Imigrasi Tanjungpinang seperti layanan WNI, WNA, kebutuhan khusus dan layanan informasi.

“Tujuanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengundang lini masyarakat dan steakholder terkait, untuk bisa mendengarkan dan menerima masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Ryawantri Nurfatimah, kasi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, pihaknya akan mendorong penyelenggara pelayanan lainnya agar dapat melakukan hal yang sama seperti Imigrasi Tanjungpinang.

“Ini hal yang hebat karena tidak semua unit layanan berani mempublikasikan. Setelah saat ini masyarakat akan tau layanan Keimigrasian. Makanya, kami akan dorong terus instansi seperti Imigrasi Tanjungpinang yang mau,” kata Lagat Siadari, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

Ombudsman juga meminta agar pihak Imigrasi Tanjungpinang konsisten dalam menerapkan standar pelayanan tersebut.(San)

Berita Terkait