TERBARU

Berita Video

Indonesia Bertekad Buru Pelaku Penyelundupan dan Perdagangan Orang Kasus Pengungsi Rohingya

GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah Indonesia bertekad memburu para pelaku penyeludupan orang dan perdagangan manusia, yang berperan dalam membawa para pengungsi Rohingya ke Aceh.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023) kemarin.

Ia menyebutkan bahwa, itu telah menjadi kewajiban Indonesia sebagai negara pihak Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional.

Iqbal menegaskan, terdapat dua tindak pidana yang mendorong arus pengungsi Rohingya ke Aceh, yakni penyelundupan orang dan perdagangan manusia.

Selain itu, negara-negara pihak Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional memiliki kewajiban internasional dalam mencegah dan mempersekusi pelaku tindak pidana penyelundupan orang maupun perdagangan manusia.

Iqbal juga menekankan, kewajiban tersebut tak hanya harus dipikul negara transit seperti Indonesia dalam konteks pengungsi Rohingya.

Iqbal juga menyerukan agar negara-negara pihak dalam Konvensi PBB dapat menunjukkan tanggungjawab lebih dalam penanganan krisis pengungsi Rohingya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal nasib pengungsi Rohingya yang saat ini semakin terus bertambah di wilayah Indonesia.

Jokowi mengatakan pemerintah bersedia menampung sementara pengungsi Rohingya sambil berkomunikasi dengan organisasi internasional.

Presiden juga turut memahami penolakan masyarakat lokal terhadap etnis Rohingnya tersebut.(Frh)

Berita Terkait