GOTVNEWS, Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah angkat bicara menanggapi rencana gugatan Muhammad Zen ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembatalan pelantikannya sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Karimun.
Gugatan ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Karimun akhirnya melantik Ferry Kurniawan yang merupakan peringkat kedua hasil seleksi sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026–2031.
Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan administrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Muhammad Zen adalah hak konstitusional setiap warga negara.
“Secara hukum silakan, setiap warga negara berhak melakukan gugatan dan itu memang tempatnya,” ujar Iskandarsyah.
Iskandarsyah, menegaskan bahwa Pemkab Karimun telah menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang pengangkatan Direksi BUMD.
“Dalam Permendagri No 23 Tahun 2024, Direktur Utama PDAM harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, terutama dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah,” jelasnya.
Menurut Iskandarsyah, rekomendasi tersebut kemudian diteruskan melalui Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Karimun telah memanggil Muhammad Zen untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait alasan pembatalan pelantikannya.
“Kita sudah panggil Pak Zen. Kita jelaskan ada dua hal yang menjadi pertimbangan, yaitu soal keahlian dan pengalaman yang harus dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK),” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan melantik Ferry Kurniawan bukan diambil secara sepihak, melainkan berdasarkan mekanisme dan rekomendasi resmi dari pemerintah pusat.
“Yang jelas kami Pemda, Tim Pansel, DPRD Komisi II sudah melakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








