GOTVNEWS, Tanjungpinang – PT Jasa Raharja bersama Pemkot dan Polresta Tanjungpinang, menyerahkan dana santunan senilai Rp 50 juta kepada keluarga korban meninggal dunia insiden kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01.
Dana santunan diserahkan ke orang tua korban, Andrean Saswara Nasution di Kampung Sido Mukti, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Sabtu (29/4/2023) siang.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan dana santunan sebesar Rp 50 juta secara simbolis ke orang tua korban selaku ahli waris.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Mulyadi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengurus pembayaran santunan bagi korban meninggal lainnya, termasuk istri Andrean yang ikut tewas dalam tragedi kecelakaan kapal itu.
“Saat ini kita juga tengah melakukan penyerahan santunan pada korban lainnya, untuk yang meninggal dunia akan diberikan Rp. 50 juta, sedangkan yang luka kami santuni sebesar Rp. 20 juta,” jelas Mulyadi.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma berharap, bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta diberikan kesabaran.
“Semoga dengan adanya santunan ini pihak keluarga dapat diringankan dari segi biaya pemakaman dan lain – lain, saya mewakili Pemkot Tanjungpinang mengucapkan bela sungkawa sedalam – dalamnya,” ungkap Rahma.
Sementara itu, pihak keluarga merasa bersyukur atas bantuan yang diserahkan pemerintah untuk mendiang anaknya.
“Saya sangat berterimakasih atas bantuan ini, semoga ini dapat bermanfaat untuk keluarga kami setelah ditinggalkan mendiang,” kata Soehendri.
Berdasarkan keterangan keluarga, Andrean Saswara Nasution bersama istrinya merayakan lebaran Idul Fitri di Tembilahan. Saat akan pulang ke Tanjungpinang, kapal yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan terbalik di Sungai Guntung, Riau. (Drl)