GOTVNEWS, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), untuk menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB bersama kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Kedatangannya disambut para pendukung yang telah menunggu di lokasi.
Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo. Jokowi sebelumnya menyatakan siap menunjukkan ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sementara itu, sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. (Frh)
Sumber: Ig @tirto.id
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













