GOTVNEWS, Bintan – Kepala Desa Kelong menegaskan bahwa Pulau Poto yang di Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan tidak dijual.
Kepala Desa Kelong Alimin memastikan isu penjualan Pulau Poto tidak benar. Ia juga menyatakan bahwa dugaan keberadaan bendera asing di pulau tersebut juga tidak benar.
Menurutnya, dari luas keseluruhan Pulau Poto 1.400 hektar, 1.000 Hektar lahan bakalan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus yang dikelola oleh PT. BAI.
“Tidak ada penjualan Pulau, saya tegaskan, serta tidak adanya bendera China, yang ada tanda untuk pengukuran drone, Pulau Poto akan dijadikan KEK oleh PT BAI,” jelasnya.
Sebelumnya foto menyerupai bendera bertuliskan aksara China di Pulau Poto, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir beredar luas. Tak hanya itu, isu penjualan pulau itu pun cukup santer diperbincangkan masyarakat.(Mhd)