Metropolis

Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J. Devy Sudarso melantik dan mengambil sumpah dan Serah Terima Jabatan pejabat Struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepri, di Aula Sasana Baharudin Lopa Kejati Kepri, Senin (21/07/2025).

Adapun 6 Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah sebagai berikut :

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, menggantikan Mukharom, yang dipromosikan menjadi Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Kemudian, Asisten Pembinaan Kejati Kepri, Supardi, menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Magelang. Selanjutnya, Kajari Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, menggantikan Surayadi Sembiring, yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Kajari Lingga, Rully Afandi, menggantikan Amriyata yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Dan Iwan Roy Carles sebagai Koordinator pada Kejati Kepri, dan Antonius Sahat Tua Haro sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengatakan, pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.

“Pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” sebutnya.

Devy menyampaikan, pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan.

”Semakin tinggi jabatan yang kita raih, diharapkan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” ujarnya.(Zpl)

Berita Terkait