GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebuah keributan kecil antara juru parkir (Jukir) dan pedagang kaki lima (PKL) yang terjadi di Alun-Alun Tepi Laut Tanjungpinang pada Kamis (7/3/2025) malam berhasil diselesaikan secara damai oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson menjelaskan bahwa keributan tersebut hanya merupakan kesalahpahaman antara tukang parkir dan seorang pedagang di area tersebut.
“Ini hanya salah paham antara tukang parkir dan pedagang,” ujarnya.
Menurut Alson, kejadian bermula ketika tukang parkir menagih biaya parkir kepada seorang pedagang yang ia sangka sebagai pengunjung. Namun, pedagang tersebut menolak membayar karena merasa tidak seharusnya dikenakan biaya parkir, sehingga terjadi adu mulut.
“Tukang parkir mengira pedagang adalah pengunjung yang harus membayar parkir, sementara pedagang menolak. Dari situlah terjadi sedikit keributan,” jelas Alson.
Pihak kepolisian dengan sigap turun ke lokasi untuk menengahi situasi. Kedua pihak kemudian dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota untuk dilakukan mediasi.
“Kami telah memediasi mereka di Polsek, dan masalah ini sudah diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Alson juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan menghindari konflik yang dapat mengganggu ketertiban, terutama di bulan suci Ramadan.
“Kita harus bisa menahan amarah selama puasa dan menjaga suasana tetap kondusif,” pesannya. (Aldi)