TERBARU

Uncategorized

Kasus Kejahatan di Kota Tanjungpinang Sepanjang 2023

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menggelar rilis akhir tahun 2023, hal ini sebagai bentuk traparansi institusi Polri kepada publik, dalam kinerja yang sudah dicapai.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan, sepanjang tahun 2023 terjadi peningkapan jumlah kejahatan di Kota Tanjungpinang sebesar 321 kasus dari tahun sebelum sebesar 301 kasus.

Dari 321 kasus telah terselesaikan sebesar 200 kasus, sedangkan sisanya 121 kasus masih terus bergulir. Sementara tahun 2022 dari 301 kasus telah terselesaikan 187 kasus.

Sedangkan kasus narkoba, polisi terdapat 68 kasus yang ditangani terselesaikan 40 kasus. Sedangkan 28 kasus masih berjalan seperti 15 kasus tahap sidik dan 13 kasus dalam tahap satu.

Dalam kasus kejahatan narkoba, polisi telah mengamankan 66 orang tersangka dengan barang bukti sabu berhasil disita sebanyak 5.091,62 gram, narkoba jenis ganja sebanyak 988 gram.

Kemudian, ekstasi sebanyak 15.277 butir, 24,32 gram serbuk, psikotropika 40 butir dan ketamin 7,6 gram.(San)

Berita Terkait