GOTVNEWS, Tanjungpinang – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang siap bertanggung jawab pengobatan bayi yang alami gangguan saraf pasca persalinan di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD RAT Tanjungpinang, dr Yusmanedi mengatakan, perdamaian bersama korban sudah dilakukan sejak minggu lalu.
Dalam perdamaian itu, pihaknya telah menyepakati pengobatan bayi mulai dilakukan sejak Senin kemarin.
“Disepakati, pengobatan bayi itu dilakukan sejak Senin kemarin di rumah sakit kita, ibu korban setuju, kemarin itu hanya komunikasi saja. Allhamdulilah bayinya saat ini sikunya sudah bisa menekuk tinggal pergelangan tangan yang kita lagi proses,” kata dia.
Sementara itu, ibu korban, Winda mengatakan telah mencabut laporan dugaan malapraktik.
Pihak rumah sakit juga berjanji akan mengobati anaknya hingga sembuh, dan untuk pengobatan anaknya akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak rumah sakit.
“RSUP mau bertanggungjawab atas segala biaya yang akan dikeluarkan selama pengobatan anaknya, mulai dari transportasi dan akomodasi, sampai sembuh ditanggung, trapinya mulai Senin, di RSUP 3 kali seminggu di RSAL 2 kali seminggu,” kata dia.
Hingga kini, kondisi tangan bayinya itu sudah bisa bergerak meski belum sepenuhnya, namun bagian dipergelangan tangan masih dalam kondisi lemah. (zpl)