Berita VideoBintan

KBB Gugat Hasil Pilkada Bintan 2024 ke Mahkamah Konstitusi

GOTVNEWS, Bintan – Komunitas Bakti Bangsa atau (KBB), mengajukan gugatan atas hasil Pilkada di Kabupaten Bintan ke mahkamah konstitusi.

Ketua Komunitas Bakti Bangsa, Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya menemukan sejumlah dugaan kecurangan, yang terdapat selama masa tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bintan.

Dalam gugatannya, komunikasi bakti bangsa telah melampirkan 18 alat bukti, seperti dugaan pelanggaran netralitas.

Selain itu, KBB mengkritik soal jumlah partisipan pemilih yang rendah pada pilkada tahun 2024.

“Kami menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif, dan kita juga telah mengumpulkan saksi serta sejumlah bukti, serta penurunan partisipasi pemilih bisa kita simpulkan, selain kurangnya sosialisasi, pasangan calon yang ada kurang disukai oleh masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya dalam hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dalam pilkada 2024, ketua KPU Bintan Haris Daulay memberikan kesempatan bagi pihak yang ingin menggugat ke MK diberikan waktu 3 kali 24 jam.(Mhd)

Berita Terkait