GOTVNEWS, Jakarta – Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memeriksa Artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah, di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah tahun 2015-2022.
Sandra Dewi merupakan istri dari Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi sejak Rabu, 27 Maret 2024 kemarin.
Panggilan terhadap Sandra Dewi hari ini merupakan yang pertama kali, usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, Sandra dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.