Tanjungpinang

Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit BPKP Kasus Pasar Puan Ramah

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi proyek Pasar Puan Ramah di Kilometer 7, Kota Tanjungpinang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tanjungpinang, Juprizal, mengatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kita masih menunggu penghitungan kerugian negara. Mudah-mudahan segera selesai,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa. Namun, Juprizal enggan merinci identitas para saksi tersebut.

Ia menambahkan, penyidik juga masih menunggu keterangan ahli konstruksi untuk menghitung fisik bangunan pasar.

“sudah ada 25 saksi yang kita periksa,” sambungnya.

Diketahui, Pasar Puan Ramah berada di kawasan Batu 7, di samping Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Pasar ini diresmikan pada 2022 oleh mantan Wali Kota Hj. Rahma dan wakilnya Endang Abdullah.

Proyek pembangunan pasar menggunakan anggaran tanggap darurat APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022 sebesar Rp3 miliar, dengan pelaksana CV Cahaya Fajar yang beralamat di Pinang Kencana, Tanjungpinang. (Ald)

Berita Terkait