GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ketua sementara DPRD Tanjungpinang menyebut belum ada 30 anggota DPRD yang menggadai Surat Keputuan (SK )ke Bank Riau Kepri.
“Sampai saat ini tidak ada yang mengadaikan SK sampai saat ini belum ada,”ucap Agus Djurianto Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang, Jumat (13/9/2024).
Agus juga menipis pemberitaan bahwa dirinya mengetahui nominal uang yang dapat dipinjamkan. Namun yang sebenarnya terjadi itu.
Sebelum acara pelantikan brosur penjiman uang telah ada di meja anggota dewan yang dilantik.
“Bank Riau menempat brosur brosur sama teknis peminjamanannya distu lengkap dua rangkap. Mereka yang menyorong,”katanya.
Dalam brosur kata Agus, nominal uang yang dapat dipinjamakan bervariasi mulau dari Rp 300, Rp 700 hingga Rp 1 Miliar.
“Kalau syaratnya itu (SK) aja digadai gak ada syarat lain. Kalau dulu ada (lewat pemimpin) kalau sekarang prosedurnya tidak ada lagi,”ucapnya.(San)