GOTVNEWS, Tanjungpinang – Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Binyan gelar unjuk rasa, tola Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Koalisi Jurnalis dari Aji Tanjungpinang, IJTI Tanjungpinang, PFI Kepri, KPI Stain Abdurahman, Persma Hasta Sastra Stain Abdurahman dan mahasiswa turun kejalan untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran.
Dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan penolakan Revisi undang-undang penyiaran. Masa juga mengantungkan camera dan Id Card Pres sebagai bentuk kecewaan terhadap DPR RI.
Dalam aksi itu, jurnalis menyatakan sikap pertama untuk segera membatalkan seluruh pasal bermasalah dan merevisi undang-undang penyiaran.
Selanjutnya, melibatkan partisipasi dewan pers, organisasi pers dan gabungan pers mahasiswa secara aktif dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Penyiaran.
Serta, memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekpresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.
“Atas nama koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan. Sepakat menolak revisi UU yang bertentangan. Investigasi adalah derajat paling tinggi dalam kerja jurnalistik. Banyak kasus-kasus besar terbongkar karena adanya investigasi. Ini adalah upaya untuk melemahkan kerja jurnalistis, kami berharap melalui aksi ini didengar oleh
DPR RI sehingga mereka membatalkan pembahasan ini karena ini adalah tidak menghormati semangat demokrasi,” katanya. (san)