GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi IX DPR RI menyoroti masalah PMI ilegal di Tanjungpinang, sebagai bentuk dari tugas pengawasan DPR RI atas permasalahan pengiriman PMI Ilegal yang ada di daerah.
Dalam kunjungan kerjanya di Kota Tanjungpinang, Komisi IX DPR RI secara khusus menyoroti masalah PMI ilegal, lantaran Kota Tanjungpinang merupakan salah satu daerah yang strategis untuk para calon PMI prosedural maupun ilegal, berangkat ke negri tetangga.
Hal ini turut dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, seusai melaksanakan diskusi bersama Pemkot Tanjungpinang, Rabu (1/2/2023) di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, siang tadi.
“Sesuai dengan fungsi pengawasan, kami lakukan Kunker ke beberapa daerah, salah satunya di Tanjungpinang, khusus untuk membahas permalasahan PMI, karena kita tahu, Tanjungpinang ini adalah tempat strategis bagi PMI prosedural maupun ilegal untuk berangkat ke Singapura dan Malaysia”jelas Nihayatul.
Nihayatul melanjutkan dalam hal ini ia bersama jajaran Komisi IX DPR RI lainnya menyoroti terkait masalah PMI ilegal yang masih terjadi beberapa waktu lalu di Tanjungpinang dan sekitarnya.
“Disini kita lihat mereka lebih banyak memilih menjadi PMI ilegal daripada yang prosedural ditambah lagi jumlah mereka yanv belum terdeteksi sehingga terjadi insiden kapal terbalik dan sebagainya, jadi masalah kita ini apakah pelayanannya yang kurang baik atau terlalu ribet”jelas Nihayatul.
Menurut Nihayatul, seharusnya kebijakan prosedur untuk menjadi PMI bisa lebih dipermudah namun tidak terlalu longgar, sehingga kedepannya para calon PMI lebih memilih jalur prosedural daripada ilegal.
Dalam hal ini Nihayatul berpendapat bahwa penanganan masalah PMI bukan menjadi tugas BP2MI saja, namun juga harus menjadi atensi semua pihak dari mulai pihak Pemda, Imigrasi, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ini bukan tugas BP2MI saja, Pemda dan seluruh pemangku kepentingan lainnya bisa bersinergi menyelesaikan masalah ini,” pungkas Nihayatul.(Drl)