GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mengajak seluruh elemen masyarakat menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan, yang akan digelar 27 November mendatang.
Selain mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menyukseskan Pilkada 2024 di kabupaten Bintan.
KPU Bintan juga menyampaikan bahwa warga bisa menjadi penyelenggara ditingkat Adhoc PPK, dan PPS. Serta masyarakat juga bisa menggunakan hak suaranya, pada 27 November mendatang.
Kemudian, bagi warga yang belum terdata sebagai pemilih diminta untuk segera melaporkan ke KPU Bintan.
” Kita harapkan dukungan semua elemen masyarakat dalam hal pilkada ini, dan juga bagi warga yang belum terdata agar segera melapor ke KPU Bintan “, tutupnya.
KPU Bintan juga menyampaikan bahwa ini adalah momen untuk menggalang dukungan dari semua elemen mulai dari instansi pemerintah.(Mhd)