GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menjadikan RSUD RAT sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Kota di Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan bahwa pihaknya akan membuat pengumuman pendaftaran di tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024.
Kemudian, dilanjutkan pendaftaran pasangan calon Wakil Walikota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Tahun 2024 pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
Setelah itu peserta Pilkada akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada 27 sampai 2 November 2024 yang dilakukan di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang.
“Ada beberapa jenis pemerikasaan yang dilakukan oleh Bacalon nantinya dan itu kita menilai. kita juga melakukan survei ketiga rumah sakit yang sudah direkomendasikn oleh Dinas Kesehatan terpilih lah rumah sakit RAT karena lebih lengkap,”ucapnya.
Setelah Pemerikasana Kesehatan, KPU akan melakukan vervikasi berkas bacalon dan pengundian nomor urut.(San)