GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sehari usai Pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mulai rekap berjenjang suara Pilkada 2024z mulai hari ini Kamis (28/11/2024).
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal mengatakan, rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan dimulai tanggal 28 hingga 3 Desember 2024.
Kemudian, rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan dimulai 29 November hingga 6 Desember 2024.
Terakhir di tingkat provinsi akan dimulai tanggal 30 November hingga 9 Desember 2024.
“Tingkat kecamatan 28 November sampai 3 Desember. (Kecamatan) Kota, Barat dan Bukit Bestari besok hari Jumaat. Tanjungpinang Timur lebih banyak jumlah TPSnya kita harus segera mempersiapakan,” ucap Faisal.(San)