Ipda Freddy menjelaskan, dari catatan polisi, pelaku F diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“F ini pernah kita tangkap kasus curanmor dulu, dan baru bebas beberapa bulan lalu,” ungkap dia.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan di lapangan.
“Ini masih kami kembangkan dulu, untuk barang bukti nya,” ujarnya.(Zpl)