GOTVNEWS, Bintan – Seorang wanita berusia 25 tahun di Kabupaten Bintan diamankan polisi lantaran ketahuan mengubur janin nya sendiri di lahan kosong, kawasan Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Satreskrim Polres Bintan mengamankan seorang wanita berusia 25 berinisial M. Ia diamankan lantaran diduga telah melakukan aborsi dan mengubur janinnya sendiri berusia 5 bulan di lahan kosong.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku M tega melakukan perbuatan itu lantaran malu janin tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya bersama seorang pria berinisial FK usia 28 tahun.
Kepada polisi pelaku mengaku menggugurkan kandungannya di kamar kosan kawasan Lobam, dengan cara mengkonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter.
“Janinnya dikubur sekitar 4 bulan lalu, kita sudah amankan pelaku wanitanya dan sedang mencari pelaku pria yang saat ini sedang kita kejar “, jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah mantan istri dari FK mereka sakit hati, dan mengadu ke pihak kepolisian pada November 2024 lalu.
Setelah menerima aduan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan M beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu pria inisial FK yang merupakan kekasih gelap M.(Mhd)