MetropolisTanjungpinang

Lampu Merah Simpang Melayu Kota Piring Belum Difungsikan, Arus Lalu Lintas Dialihkan

GOTVNEWS, TanjungpinangDinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang memastikan lampu lalu lintas di Jalan DI Panjaitan Kilometer 8, tepatnya di Simpang Melayu Kota Piring, belum dapat difungsikan setelah tumbang akibat tanah longsor pada Jumat (10/1/2025) malam.

Perbaikan lampu lalu lintas atau lampu merah tersebut harus menunggu penanganan terhadap area gorong-gorong yang rusak akibat longsor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Tanjungpinang, Syavran Shadiq menjelaskan bahwa lampu lalu lintas yang roboh telah dievakuasi oleh petugas. Namun, pemasangan kembali lampu tersebut baru dapat dilakukan setelah tanah di lokasi tersebut diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita masih menunggu dari pemerintah provinsi terkait perbaikan tanah longsor di area itu. Kalau sekarang dipasang, khawatirnya akan tumbang lagi. Jadi, setelah tanahnya diperbaiki, baru kita bisa pasang lampu lalu lintas kembali,” jelasnya.

Akibat kerusakan tersebut, kata Savran, arus lalu lintas di kawasan Simpang Melayu Kota Piring mengalami perubahan. Ruas jalan yang terdampak hanya dapat digunakan sebagian, sehingga terjadi penyempitan jalur. 

“Saat ini, kendaraan yang melintas hanya dapat menggunakan bagian kanan jalan,” imbuhnya.

Savran menjelaskan, Jalan dari Simpang Melayu Kota Piring menuju KM 9 ditutup sepenuhnya. Penutupan juga berlaku untuk arah dari KM 5, mulai dari putaran depan Kuburan KM 7 hingga Simpang Melayu Kota Piring.

Pengendara yang hendak menuju KM 9 disarankan menggunakan Jalan RH Fisabilillah KM 8 Atas. Akses dari KM 5 menuju KM 9 dapat melalui KM 8 Atas di belakang Polres Tanjungpinang.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan dan menggunakan rute alternatif yang telah ditentukan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas. 

“Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas pengertian dan kerja sama masyarakat dalam menghadapi situasi ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, Dinas Perhubungan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait perbaikan tanah longsor di area tersebut. Perbaikan dan pemasangan lampu lalu lintas baru akan dilakukan setelah kondisi dinyatakan aman. (San)

Berita Terkait