TERBARU

Metropolis

Lapas Narkotika Tanjungpinang Geledah Blok Hunian WBP

GOTVNEWS, Bintan – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu (13/11).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan, kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara rutin dan merupakan bagian dari komitmen lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang dan memastikan bahwa lingkungan lapas tetap kondusif dan aman,” jelasnya.

Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas lapas dengan cara menyisir setiap kamar hunian secara teliti dan terstruktur.

Proses penggeledahan meliputi pemeriksaan barang-barang pribadi, tempat tidur, hingga sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.

“Dengan dilaksanakannya penggeledahan rutin tiga kali seminggu, kami berharap dapat mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Penggeledahan ini adalah bagian dari prosedur yang harus dilakukan agar tercipta lingkungan yang aman dan mendukung program pembinaan,” ujar Kepala Lapas.

Dalam pelaksanaannya, penggeledahan rutin ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan WBP.

“Hasil dari kegiatan ini juga dilaporkan secara berkala ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas”, tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait