GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang resmi memperpanjang masa libur semester genap tahun ajaran 2025/2026 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, hingga 21 Juli 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdik Tanjungpinang Nomor: B423.72/195/5.3.03/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Teguh Ahmad Syafari, pada 10 Juli 2025.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa hari pertama masuk sekolah yang sebelumnya dijadwalkan pada 14 Juli, diundur menjadi 21 Juli 2025.
“Hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2025/2026 akan bertepatan pada 21 Juli 2025,” ujar Salbiah, Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Perubahan jadwal tersebut juga berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di semua jenjang. Untuk siswa TK dan SD, MPLS yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada 14–25 Juli, kini digeser menjadi 21 Juli hingga 1 Agustus 2025.
Sementara itu, untuk siswa baru jenjang SMP, pelaksanaan MPLS juga berubah dari jadwal semula 14–16 Juli, menjadi 21–23 Juli 2025.
Salbiah menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah harmonisasi dengan kebijakan pendidikan di tingkat provinsi. Pemerintah Kota Tanjungpinang ingin menyelaraskan kalender akademik dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Menyamakan jadwal masuk sama dengan provinsi,” pungkasnya.
Dengan perpanjangan libur ini, diharapkan proses pembelajaran di tahun ajaran baru dapat berjalan serempak dan optimal di seluruh satuan pendidikan. Para orang tua juga diimbau untuk memperhatikan jadwal terbaru agar anak-anak dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum kembali ke sekolah.(Alt)

















