MetropolisTanjungpinang

Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan Seorang Oknum di LBH Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang mahasiswi berinisial TL (22) diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum di tempat magangnya di salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tanjungpinang. Dugaan pelecehan ini dilaporkan telah terjadi sebanyak tiga kali sejak tahun 2024.

Bobo, salah satu keluarga korban, mengungkapkan bahwa oknum berinisial R melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban selama masa magangnya di LBH tersebut.

“Dia (korban) sudah tiga kali dapat pelecehan. Bagian tubuh dipegang-pegang selama dia magang di sana,” ujar Bobo, Selasa (22/4/2025).

Bobo menjelaskan bahwa pelaku sering melakukan tindakan yang mengganggu, seperti menyentuh area sensitif korban dan mencium pipinya, meskipun sudah mendapat teguran dari atasannya.

“Pelaku sempat ditegur atasannya. Tapi pelaku masih melakukan perbuatan tersebut, dan korban kami bawa untuk membuat laporan,” tambahnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma psikologis dan telah menerima pendampingan dari instansi terkait untuk membantu proses pemulihannya.

“Korban karena sering dilecehkan, keluar dari LBH Pengadilan Negeri,” ucap Bobo.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang menangani proses penyelidikan.

“Sudah kita tindak lanjuti, saat ini masih pemeriksaan saksi. Iya benar dia (terduga terlapor) pekerja di LBH,” ujarnya.

Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini. (Zpl)

Berita Terkait