GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, meminta peserta pemilu membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menegaskan, pada hari tenang seluruh APK sudah harus dibersihkan, sehingga tidak ada lagi APK yang terpasang ditiap sudut kota.
“Kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk menertibkan APKnya sebelum penertiban tanggal 11 Febuari 2024 nanti,” jelasnya, Jumat (9/2/2024).
Yusuf menyampaikan, dalam penertiban APK tersebut pihaknya melibatkan seluruh anggota PTPS dan masyarakat pada 11 Febuari 2024 mendatang.
“Jadi kita libatkan semua dimanfaatkan lah baliho itu sebaik mungkin. Pokoknya nanti kita sisir sampai bersih,” katanya.
Sebagaimana diketahui, masa tenang akan berlangsung mulai dari 11 Februari hingga 13 Februari 2024. Masa tenang akan berlangsung setelah jadwal kampanye berakhir.(San)