GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melantik sembilan Penjabat Gubernur, Selasa (5/9/2023).
Mendagri Tito Karnavian melantik sembilan Penjabat Gubernur yang terdiri dari:
Pj Gubernur Sumatera Utara – Hassanudin
Pj Gubernur Jawa Barat – Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Tengah – Nana Sudjana
Pj Gubernur Bali – Sang Made Mahendra Jaya
Pj Gubernur NTT – Ayodhia Kalake
Pj Gubernur Kalimantan Barat – Harrison Azroi
Pj Gubernur Sulsel – Bahtiar Baharuddin
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara – Andap Budhi Revianto
Pj Gubernur Papua – Ridwan Rumasukun
Para Penjabat Gubernur ini menyampaikan sumpah jabatan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
Mereka berjanji akan menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur sebaik-baiknya, dengan mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan segala peraturan yang berlaku, serta berbakti kepada masyarakat dan bangsa.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden, yaitu Keppres No. 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Beberapa gubernur akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Presiden Jokowi telah menunjuk 10 Penjabat Gubernur setelah melalui rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Namun, dalam pelantikan ini hanya satu Pj Gubernur yang belum dilantik, yaitu di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), karena masa jabatan Gubernur saat ini baru berakhir pada tanggal 19 September 2023 mendatang.(*/Brm)