GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy baru-baru ini melontarkan wacana aturan ibadah haji hanya sekali seumur hidup.
Wacana Menko PMK Muhadjir Effendy melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali ini dimunculkan guna memotong lamanya antrean keberangkatan haji di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), saat ini estimasi masa tunggu haji paling lama di Indonesia mencapai 47 tahun.
Hal ini, juga berkaitan dengan risiko kesehatan para calon jamaah haji. Dengan masa tunggu yang sangat lama ini, tentunya calon jamaah haji yang akan berangkat semakin lama bertambah tua dan semakin berimplikasi terhadap kesehatan.
Untuk itu, Muhadjir menyarankan bagi masyarakat yang rindu pergi ke Tanah Suci sebaiknya menjalankan ibadah umrah, yang tidak dibatasi waktu tertentu. Sehingga kesempatan selanjutnya dapat diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Wacana ini juga menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, dimana para ulama mendukung wacana tersebut sedangkan pihak lain menilai hal itu justru kurang tepat dan seharusnya menjadi fokus pemerintah agar tidak terjadi hal demikian.(Frh)