GOTVNEWS, Bintan – Komplotan pemuda warga Desa Berakit, Kabupaten Bintan, nekat mencuri motor tentangga karena terdesak untuk berfoya-foya.
Tiga orang komplotan pencuri ini diamankan oleh Polsek Gunung Kijang, lantaran nekat mencuri motor milik Salahudin, warga Lembah Cahaya, Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, yang merupakan tetangganya sendiri.
Ketiga komplotan pencuri yakni H (29), A (32) dan L (20). Mereka diringkus polisi pada Rabu (6/9/2023) pekan lalu. Dari penangkapan ini polisi mengamankan satu unit sepeda motor matic.
Menurut pengakuan otak pelaku, motor curian rencananya akan dijual seharga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan akan digunakan untuk mereka berfoya-foya.
“Saya yang mengajak rekan L dan H untuk mencuri, nantinya motor ini akan dijuaal seharga Rp. 2,5 juta keluar pulau, namun belum ada pembeli sudah ketangkap,” tuturnya.
“Pelaku L mendatangi korban dan mengaku telah mencuri motor korban, atas hal ini korban melaporkan pelaku bersama komplotannya,” tuturnya.
Para pelaku pencurian ini dikenakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan ke 4 K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(Mhd)