TERBARU

Berita Video

Oknum Polisi di Tanjungpinang Lakukan KDRT, Sang Istri Lapor ke Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang oknum anggota polisi di Tanjungpinang dilaporkan istrinya sendiri lantaran diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Akibat KDRT tersebut korban mengalami luka.

Korban berinisial TT melaporkan suaminya inisial PAZ ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Laporan ini dilayangkan oleh korban didampingi Penasihat Hukumnya, pada Minggu (14/1/2024) yang lalu, di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Menurut Kuasa Penasehat Hukum korban, Agung Ramadhan Saputra mengatakan, dugaan KDRT ini terjadi usai pelaku salah mengirim pesan whatsapp. Dimana, pesan whatsapp yang dikirim oleh pelaku sebenarnya bukan ditujukan kepada korban. Melainkan kepada wanita lain.

Akibat hal itu keduanya sempat cekcok hingga akhirnya terjadi KDRT. Kekerasan fisik yang dilakukan pelaku, dengan menendang hingga menyeret korban.

Tidak sampai disitu, pelaku kembali mengambil dan mengacungkan pisau dapur kepada korban, sembari memberikan ancaman.

“Awalnya dari salah kirim pesan WhatsApp. Dimana pesan itu bukan untuk istrinya tapi untuk wanita lain. Kalau kekerasan dan ancaman pembunuhan baru kali ini, sampailah ada ucapan talak. Korban saat ini pisikinya masih terganggung, karena dia memang sakit hati, ada bekas bekas luka,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, saat ini laporan dugaan KDRT ini telah ditangani Satreskrim dan Propam Polresta Tanjungpinang.

“Iya benar. Sudah kita tindaklanjuti dan sudah ditangani oleh propam. Sudah saat sampaikan juga ke jajaran bahwa setiap masalah itukan ada jalan keluar. Jangan langsung main fisik. Itukan bisa visum dan terjerat pasal KUHP, perlindungan perempuan dan anak,” tuturnya.

Oknum polisi berinisial PAZ tersebut diketahui bertugas di Polresta Tanjungpinang. Jika terbukti bersalah, oknum polisi ini akan menjalani sidang profesi, kode etik dan disiplin. (san)

Berita Terkait