TERBARU

Metropolis

Pasutri Jabat Kades dan Sekdes Dendun, Pengamat Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejumlah pengamat menyoroti kebijakan Kepala Desa Dendun, Bintan, Eva Riani yang mengangkat suaminya sebagai sekretaris desa. Kebijakan itu dinilai sarat dengan konflik kepentingan dan merusak citra good and clean governance.

Pengamat kebijakan publik yang juga Akademisi UMRAH Tanjungpinang, Alfiandri menilai kedua Pasutri tersebut seharusnya tidak menjabat sebagai Kades dan Sekdes karena dapat menimbulkan potensi KKN dalam pemerintahan.

Baca juga: Pasutri di Bintan Jabat Kades dan Sekdes, Warga Minta Segera Undur Diri

“Saya pikir ini tidak etis, meskipun secara aturan tidak ada yang mengatur boleh atau tidak boleh, ini perlu ditindaklanjuti oleh bupati dan dinas terkait, agar suami atau Sekdes itu dipindahkan ke instansi atau desa lain, ini untuk mencegah potensi KKN di dalam Pemdes Dendun,” jelas Alfiandri.

Alfiandri melanjutkan, jika hal ini dibiarkan maka kepercayaan publik ataupun politic trust masyarakat akan berpotensi tercederai.

Baca juga: Tuai Polemik, Sekdes Dendun Belum Ajukan Pengunduran Diri

Senada dengan itu, Kepala STISIPOL Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Endri Sanopaka menilai hal tersebut melanggar etika pemerintahan.

Menurut dia kebijakan itu jelas berlawanan dengan prinsip birokrasi ideal yang disampaikan oleh Webber, karena menurut Webber birokrasi itu harus bebas dari hubungan impersonal, demi menghindari konflik kepentingan.

Baca juga: Warga Tanjungpinang Keluhkan Banyak Lampu Jalan Padam

“Saat ini desa punya kewenangan mengatur dana desa yang cukup besar dari pemerintah pusat dan daerah,” jelas Endri.

Menurutnya, Kades Dendun harus memecatnya Sekdes yang merupakan suaminya sendiri, tanpa harus ada aksi protes masyarakat.

Baca juga: Gubernur Ansar Terima Penghargaan Pembina K3 Terbaik

“Jika Kades merasa sulit mencari sosok pengganti Sekdes yang tepat, maka bisa berkonsultasi ke tingkat pemerintah yang lebih tinggi,” ucapnya.

Akademisi UMRAH Tanjungpinang yang juga Direktur Perwakilan Public Trust Institute Kepri, Robby Patria menyampaikan kebijakan kepala desa itu jelas tidak etis.

Baca juga: PPDB Kepri, Praktek Titip Menitip Sebabkan Banyak Calon Siswa Tak Tertampung Sekolah

“Secara etika pemerintahan, ini jelas tidak etis, potensi konflik kepentingan juga akan timbul akibat kondisi ini, saya pikir masih banyak sosok yang layak untuk diangkat sebagai Sekdes, kenapa harus suaminya, jangan sampai cita – cita Good and Clean Governance dinodai hal ini,” sebut Robby.

Robby melanjutkan, Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Bintan dan Kepri harus menyelesaikan persoalan ini, jika perlu mereka harus turun ke lapangan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat dan Pemdes terkait etika pemerintahan yang baik.

“Saya apresiasi kesadaran masyarakat desa Dendun, Kabupaten Bintan yang kritis dengan persoalan yang bisa memicu konflik kepentingan tersebut,” pungkas Robby.(Drl)

Berita Terkait