GOTVNEWS, Tanjungpinang – PDI Perjuangan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Kamis (11/5/2023) siang.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU Kepri. dan serentak dilakukan seluruh Indonesia.
Pendaftaran caleg PDI Perjuangan itu dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo.
Pada pendaftaran ini, PDI Perjuangan mendaftar 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat Provinsi yang tersebar di tujuh wilayah pemilihan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo mengatakan, setelah diserahkan berkas ke KPU Kepri. Pihaknya menunggu informasi dari KPU mengenai kelengkapan berkas pendaftaran.
“Kita menunggu, yang jelas berkas sudah kita serahkan semua, kalau pandangan kami berkas itu sudah lengkap. Tapi itu nanti KPU yang menentukan. Kami mendaftarkan 45 Bacaleg,” kata dia.
PDI Perjuangan Kepri menargetkan minimal mendapatkan 9 hingga 12 kursi pada Pemilu tahun depan. PDI Perjuangan juga telah mengalokasikan 30 persen keterwakilan perempuan pada calon yang diusung maju sebagai calon legislatif.(Zpl)