Yudahanto tegaskan atas pelantikan tersebut Senat FISIP menolak pelantikan dan Pengangkatan Sayed Fauzan Riyadi sebagai Dekan FISIP UMRAH Periode 2024-2028. Senat FISIP juga meminta rektor melantik saudara Bismar Arianto.
Kelompok ASAP 65 juga meminta mencabut SK Pelantikan Sayed Fauzan Riyadi sebagai Dekan FISIP UMRAH dan Dony Apdilah sebagai Dekan FIKP UMRAH Periode 2024-2028.
“Lalu melantik Bismar Arianto Sebagai Dekan FISIP UMRAH dan Muzahar sebagai
Dekan FIKP UMRAH Periode 2024-2028,”ucapnya.
Bismar Arianto Sebut Proses Pemilihan Dekan Banyak Mengangkangi Aturan.
Bismar Arianto mengatakan, dirinya maju sebagai calon dekan FISIP Umrah mendapatkan nilai tertinggi, namun tidak dilantik oleh rektor Umrah Agung Dhamar.
Terkait hal tersebut ada beberapa poin yang akan disampaikan, poin pertama menurutnya kampus adalah lembaga yang harus menjaga idialisme, kejujuran objektifitas hingga nilai kebaikan.
“Maka dengan semangat itulah kam hadir disini untuk menjaga marwah kampus kami bahwa sanya hari ini demokrasi dan keadilan mulai mati, Itu dibuktikan dengan proses pemilihan dekan yang banyak mengangkani aturan,”tergasnya.
Poin kedua, Bismar bilang, rektor melanggar sejumlah pasal dalam Satuta dalam pasal 65 dan pasal 16 dalam peraturan rektor terkait mekanisme pemilihan jabatan, dalam rekrot Umrah.
Lalu poin ketiga, rektor Umrah dalam proses pemilihan ini dinilai menggunakan standar ganda. Sebab dari 5 fakultas ada 2 fakultas dari nilai tertinggi dilantik kemudian ada 2 fakultas nilai tertingginya namun tidak dilantik.
“Objektifitas apa yang digunakan oleh rektor. Seharusnya harus menggunakan variabel dan standar yang sama untuk semua calon yang berkompetisi dalam pemilihan dekan,”tegasnya.
Protes ini dilayangkan untuk menjaga idalisme dan marwah kampus Umrah, kedepan ia bersama ASAP 65 bakal menyurati protes pemilihan dekan ke Kementrian terkait dan juga bakal menempuh proses jalur hukum.(San)