ASUMSI – UU No. 5 Tahun 2001 menjadi dasar pembentukan Kota Tanjungpinang. Kini 21 tahun sudah usia Kota Tanjungpinang. Meskipun pembenahan dan pencapaian sudah banyak di lakukan, namun nyatanya upaya pengentasan kemiskinan, masih menjadi PR besar bagi pemangku kebijakan.