Berita VideoNasional

Pemerintah Bakal Batasi Usia Penggunaan Medsos Bagi Anak-Anak

GOTVNEWS, Jakarta -Pemerintah berencana memperketat akses media sosial bagi anak-anak dan remaja dengan menerapkan batas usia minimal bagi pengguna medsos.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa aturan ini masih dalam tahap kajian dengan mempertimbangkan banyak faktor untuk memastikan efektivitasnya.

“Kami sedang mempelajari aturan ini secara mendalam. Sambil menunggu regulasi yang lebih matang, pemerintah akan terlebih dahulu menerbitkan aturan sementara untuk melindungi anak-anak,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).

Untuk memperkuat regulasi, Kemenkomdigi akan berkoordinasi dengan DPR guna mendapatkan dukungan legislatif. Pasalnya, pemerintah tak bisa sendirian sehingga membutuhkan dukungan agar aturan tersebut tersosialisikan dengan baik.

Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan atensi khusus terkait aturan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial. Ia mengatakan, penting untuk melindungi anak-anak di ranah digital.(frh)

Berita Terkait