Bintan  

Pemkab Bintan Tunggu Juknis Pusat Terapkan WFH Bagi ASN

Pemkab Bintan Tunggu Juknis Pusat Terapkan WFH Bagi ASN.
Pemkab Bintan Tunggu Juknis Pusat Terapkan WFH Bagi ASN. Foto: Gotvnews/Mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menyatakan pemerintah daerah masih menunggu kebijakan teknis dari pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH).

Ronny mengatakan, hingga saat ini petunjuk teknis resmi terkait pelaksanaan WFH di daerah belum diterima.

“Kita masih memonitor kebijakan dari pusat terkait penerapan work from home, karena petunjuk teknisnya belum kita terima,” ujar Ronny Kartika Jumat 27 Maret 2026.

Ronny menegaskan, jika kebijakan tersebut diberlakukan, pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi pegawai. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tidak akan terganggu.

“Prinsipnya, jika kebijakan itu diterapkan, kita akan menyesuaikan dengan kemampuan daerah tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan administrasi.

“Pelayanan teknis seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi tetap berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Bintan tengah menyiapkan penyesuaian sistem pelayanan berbasis digital. Langkah ini sebagai bagian dari antisipasi penerapan WFH.

“Kita juga akan memodifikasi layanan berbasis digital agar masyarakat tetap mudah mengakses pelayanan publik,” tutupnya.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *