Pemkab Karimun Percepat Pemerataan Program MBG, 29 Dapur SPPG Disiagakan

Pemkab Karimun Percepat Pemerataan Program MBG, 29 Dapur SPPG Disiagakan.
Pemkab Karimun Percepat Pemerataan Program MBG, 29 Dapur SPPG Disiagakan. Foto: Gotvnews/Yh.

GOTVNEWS, Karimun — Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mempercepat langkah pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyelaraskan kebijakan daerah dan pusat.

Langkah ini menjadi titik awal optimalisasi distribusi manfaat MBG melalui 29 Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) yang disiapkan untuk menjangkau puluhan ribu penerima manfaat di seluruh wilayah Bumi Berazam.

Kebijakan tersebut diambil menyusul diterbitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) awal 2026, yang membawa perubahan signifikan dalam skema distribusi, kuota layanan, hingga perluasan kelompok sasaran penerima manfaat.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menjelaskan penyesuaian utama di fokuskan pada pemerataan beban kerja dapur SPPG agar kualitas makanan dan efektivitas distribusi tetap terjaga.

“Dengan Juknis baru, BGN melakukan penyempurnaan. Jika sebelumnya satu dapur bisa melayani hingga 4.000 orang, kini dibatasi rata-rata 2.000 sampai 2.500 penerima manfaat. Tujuannya agar distribusi lebih merata dan kualitas layanan tetap optimal,” ujar Wakil Bupati Rocky.

Saat ini, 22 dapur SPPG telah beroperasi, sementara 7 dapur lainnya masih dalam tahap pembangunan. Secara keseluruhan, program MBG di Karimun ditargetkan menjangkau sekitar 65 ribu penerima manfaat yang akan dilayani secara bertahap melalui 29 titik dapur tersebut.

Rocky menegaskan, program MBG bersifat dinamis dan akan terus dikembangkan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Setelah tenaga pendidik resmi masuk sebagai penerima manfaat, pemerintah daerah membuka peluang perluasan sasaran ke kelompok masyarakat rentan lainnya.

“Penerima manfaat akan terus bertambah. Guru sudah masuk, dan ke depan tidak menutup kemungkinan menyasar kelompok lansia. Semua akan menyesuaikan dengan Juknis dari BGN pusat,” tambahnya.

Sementara, Koordinator BGN Kabupaten Karimun, Anas Fitrawanda, menyoroti bahwa Juknis MBG 2026 membawa terobosan penting dengan memperluas cakupan penerima manfaat, tidak lagi terbatas pada peserta didik.

“Perubahan krusial dalam Juknis terbaru adalah masuknya guru dan tenaga kependidikan sebagai penerima manfaat MBG, serta adanya pembaruan skema insentif bagi guru yang membantu mengoordinasikan distribusi MBG di sekolah,” ujar Anas. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *