GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang saat ini tengah melakukan kajian untuk memperbaiki rumah warga yang rusak, akibat dari angin kencang yang disertai hujan deras di Tanjungpinang beberapa Waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, anggaran untuk memperbaiki rumah warga yang rusak saat ini memang belum tersedia.
“Di APBD P baru tersedia berupa anggaran RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ). Itu saja tentu harus sesuai ketentuan keuangan daerah,”katanya Selasa (1/10/2024).
Namun demikian, pihaknya terus berupaya mencari solusi, untuk memperbaiki rumah yang menjadi korban angin kencang. “Sejauh ini masih kita diskusikan upaya apa yang bisa kita lakukan sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.
Selain itu, jelas Dayat, untuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemko harus melakukan kajian terlebih dahulu, untuk menggunakan BTT sebagai anggaran memperbaiki sejumlah rumah warga yang rusak.
“Nanti akan kita kaji, sesuai dengan regulasinya, itu tinggal 1,5 M di APBDP,”ucpanya.(San)