GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang merilis angka kemiskinan sebanyak 546 kepala keluarga. Jumlah tersebut berbeda jauh dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 6.290 kepala keluarga.
Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Tanjungpinang menjabarkan beberapa faktor turunnya angka kemiskinan ekstrem tersebut, antara lain adanya data anomali yang berasal dari unsur ASN, TNI/Polri, guru bersertifikasi, meninggal dunia, pindah keluar daerah, serta faktor anomali data lainnya.
Pemko Tanjungpinang mengklaim, pengurangan angka kemiskinan ekstrem ini, disebabkan adanya peningkatan kesejahteraan keluarga atas masifnya program dan kegiatan peningkatan ekonomi kerakyatan yang dilaksanakan sejak beberapa waktu terakhir.
Data keluarga miskin ekstrem dalam kelompok desil 1 dan desil 2 yang sebelumnya diterima Dinas Sosial dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dari BPS, berjumlah sebanyak 8.260 KK.
Berdasarkan verifikasi awal, melalui pemeriksaan administrasi nomor induk kependudukan, ditemukan sebanyak 1.970 KK anomali hingga data keluarga miskin ekstrem berubah dari 8.260 KK menjadi 6.290 KK.
Kemudian pada 5 Juni hingga 20 Juni lalu, verifikasi dan validasi faktual kembali dilakukan terhadap 6.290 KK.
Hasilnya diketahui bahwa dari 6.290 KK tersebut sebanyak 4.383 KK dinilai tidak layak masuk dalam kategori miskin ekstrem, 398 KK telah pindah keluar daerah, 88 KK meninggal dunia, 16 KK ganda, dan 859 KK tidak ditemukan.
Rencananya, Pemko Tanjungpinang akan menyampaikan hasil verifikasi faktual dan validasi kepada pemerintah pusat, sebagai dijadikan dasar penetapan angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang.(Drl)