GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemprov Kepri mengambil alih pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi ke XI. Hal ini buntut dari Kabupaten Lingga yang mengundurkan diri sebagai tuan rumah.
Pengunduran diri Lingga sebagai tuan rumah STQH tahun 2025 disebabkan tidak kesiapan dalam segi anggaran.
Namun demikian, Lingga diklaim sudah berusaha penuh untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah, sebelum memastikan diri untuk mengundurkan diri.
Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan bahwa pelaksanaan STQH akan dilaksanakan pada 22 Juni hingga 26 Juni 2025, di Kota Tanjungpinang.
Pelaksanaan akan diselenggarakan oleh Pemprov Kepri melalui Biro Kesejahteraan Rakyat dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
“Karena adanya Efisensi. Banyak macam-macam ya, Lingga juga terlalu berat, kemudian transportasi juga kesana ada beberapa tempat. Ya disini juga bagus kan, Insyaallah nanti di Tanjungpinang dan biasanya juga sharing,” kata Adi.
Diketahui, Kabupaten Lingga memilih untuk mengundurkan diri karena faktor anggaran. Dimana, anggaran yang awalnya diberikan Provinsi Kepri sebesar Rp1,1 Miliar, malah dipotong menjadi Rp750 juta karena dampak dari efesiensi.(ald)