GOTVNEWS, Tanjungpinang – Penyergapan seorang pelaku pencurian yang dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, berlangsung dramatis. Pelaku yang tengah asik duduk di sebuah rumah langsung kabur ke arah hutan saat akan ditangkap hingga terlibat kejar-kejaran dengan polisi.
Pelaku pencurian yang tengah asik duduk di sebuah rumah tempat persembunyiannya di kawasan Senggarang, Tanjungpinang, mengambil langkah seribu ketika mengetahui kedatangan polisi yang akan menangkapnya, Kamis sore lalu.
Sempat terlibat kejar-kejaran, Purnomo pelaku pencurian di Tanjungpinang dan kerap kali meresahkan masyarakat ini, berhasil diringkus petugas setelah berusaha kabur ke arah hutan dan mengalami kelelahan.
Kepada polisi, Purnomo mengaku telah beraksi di 10 lokasi di Tanjungpinang dan barang hasil curian langsung dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku kerap kali berpura-pura mencari kerja dan menumpang tinggal di rumah korban.
“Kita amankan di daerah Senggarang, pelaku ini memang sudah sangat meresahkan di Tanjungpinang. Kurang lebih ada 10 TKP, modus pelaku ini kerap kali berpura-pura mencari kerja dan numpang tinggal di rumah calon korban. Dini hari pelaku beraksi mengambil AC, handphone dan barang yang bisa di jual,” ucapnya.
Kasus ini masih terus di kembangkan oleh polisi guna mengungkap lokasi pencurian lainya yang dilakukan pelaku yang juga merupakan residivis kasus yang sama tersebut.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.(zpl)