Hukum  

Petugas Lapas Tanjungpinang Amankan Napi Simpan Narkoba

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidarto.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidarto. Foto: Gotvnews/Mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Petugas Lapas Tanjungpinang Kelas IIA kembali mengamankan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang diduga menyimpan Narkotika jenis Sabu – Sabu (11/9) kemaren.

Kalapas Tanjungpinang Kelas IIA Untung Cahyo Sidarto menjelasakan, kejadian terjadi pada saat petugas melakukan pemeriksaan rutin bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

” Dari razia yang kita gelad di Blok C ada kita temukan diduga narkotika jenis sabu 1 paket dan 1 paket ditemukan sudah habis di konsumsi “, jelasnya Kamis 18 September 2025 sore.

Dari hasil pemeriksaan, menurutnya tiga orang narapidana yang berada di blok C diamankan.

“ketiga narapidana mengaku jika barang teresebut didapat dari luar dan di lempar masuk ke dalam lapas”, tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan atas ketiga narapidana pihaknya kemudian berkoordinasi bersama Satnarkoba Polres Bintan, dan melakukan cek urin kepada narapidana di blok C.

” Lapas berkoordinasi bersama Satnarkoba Polres Bintan, dilakukan tes urine dan didapati 5 narapidana positif narkoba” terangnya.

Petugas juga mengamankan HP yang diduga milik narapidana saat melakukan razia rutin di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *