TERBARU

Berita Video

Pencuri Kotak Amal Masjid di Desa Kelong Ditangkap Polisi

GOTVNEWS, Bintan – Polsek Bintan Timur mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Desa Kelong, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Pelaku berinisial HO berusia 45 tahun ini diamankan Tim Macan Polsek Bintan Timur, pelaku diamankan warga saat hendak kabur ke Kijang, setelah melakukan aksi pencurian kotak amal.

Aksi pencurian kotak amal Masjid Al Hidayah Kampung Tenggel, Desa Kelong, diketahui warga saat akan melaksanakan sholat subuh.

Warga yang curiga terhadap HO karena kerap kali berkeliling kampung setiap malam. Warga yang mencoba mencari HO dirumahnya hanya menemukan rantai bekas kotak amal.

Warga yang semakin curiga terus mencari keberadaan HO dan menemukan pelaku HO sedang berada di pelabuhan Desa Kelong untuk kabur ke Kijang.

Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan salah satu pekerjaan bangunan di Madrasah Al Hidayah, Kampung Desa Tenggel.

Selain mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,2 juta hasil pencurian kotak amal masjid, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa obeng, rantai dan sisa kotak amal.

Atas perbuatannya, pelaku HO terancam hukuman penjara selama 7 Tahun.(Mhd)

Berita Terkait