GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinkes PPKB) Kota Tanjungpinang terus menggalakkan pemeriksaan kesehatan terkait tuberkulosis (TB atau TBC), salah satu penyakit menular yang masih menjadi tantangan. Hal ini dilakukan karena banyak penderita TB yang enggan menjalani pengobatan.
Berdasarkan data Dinkes PPKB, pada 2024 tercatat 8.384 kasus terduga TB, dengan 834 di antaranya dinyatakan positif. Hingga 26 Februari 2025, jumlah kasus terduga TB mencapai 1.259, dengan 113 kasus positif.
“Pada 2024, 87 penderita TB tidak mengikuti pengobatan,” kata Kepala Dinkes PPKB Kota Tanjungpinang, Rustam, melalui keterangan resminya, Sabtu (1/3/2025).
“Bayangkan saja, jika 87 orang yang tidak berobat ini memiliki kontak erat dengan rata-rata 10 orang, maka ada 870 orang lainnya yang berisiko tertular TB,” tambahnya.
Rustam mengimbau masyarakat agar aktif mendukung upaya penuntasan TB dengan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala dan menjalani pengobatan hingga tuntas.
Menurut Rustam, upaya ini selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), yang memerlukan dukungan dari daerah.
“Ada dua hal penting yang perlu dilakukan masyarakat. Pertama, segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala TB. Kedua, bagi yang positif atau memiliki kontak erat dengan penderita TB, wajib menjalani terapi sampai tuntas,” ujarnya.
Beberapa gejala yang harus diwaspadai adalah batuk lebih dari tiga hari, terutama jika berdahak atau berdarah, penurunan berat badan drastis, kurang nafsu makan, dan keringat berlebih di malam hari tanpa aktivitas. Risiko penularan lebih tinggi pada penderita HIV/AIDS, perokok, ibu hamil, dan pengidap diabetes.
Layanan TB saat ini tersedia di seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, dan praktik dokter mandiri di Tanjungpinang. Sebanyak 6 praktik dokter dan 40 klinik telah bekerja sama dengan Dinkes PPKB dalam penanganan TB.
Rustam menekankan bahwa penuntasan TB tidak hanya fokus pada pengobatan bagi penderita positif, tetapi juga mereka yang memiliki kontak erat dengan penderita TB. Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan negatif, mereka tetap disarankan untuk menjalani Terapi Pencegahan TB (TPT).
Kini, terapi pencegahan lebih mudah dilakukan dengan obat yang cukup dikonsumsi seminggu sekali selama tiga bulan. Sementara itu, bagi penderita TB positif, pengobatan harus dilakukan setiap hari selama enam bulan.
“Kami harap masyarakat lebih peduli dan tidak takut berobat. Bersama, kita bisa bebaskan Tanjungpinang dari TB,” pungkasnya. (Alt)